Badan Pertahanan Nasional atau yang biasa disingkat BPN adalah suatu lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia, yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertahanan sesuai dengan ketentuan. Sebelum dikenal dengan nama Badan Pertahanan Nasional, lembaga ini familiar dengan sebutan Kantor Agraria. Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, fungsi dan tugas dari lembaga Badan Pertahanan Nasional dan Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum ini digabung dalam satu lembaga kementerian dengan nama Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Adapun fungsi badan pertahanan nasional adalah penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertahanan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran dan pemetaan, perumusan dan pelaksaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan, dan pengendalian kebijakan pertahanan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan badan pertahanan nasional, pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan pertahanan nasional, pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertahanan, pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertahanan, dan juga pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dalam bidang pertanahan.
Badan pertahanan nasional termasuk lembaga negara yang memerhatikan kesejahteraan karyawannya. Besaran upah pegawai bpn bisa dibilang sesuai standar bahkan melebihi upah minimum regional serta mendapat tunjangan seperti kesehatan, asuransi, perumahan dan sebagainya. Untuk Anda sekalian, mulai sekarang bisa menghitung atau mengkalkulasi dan kemudian membuat planning untuk mendaftar sebagai pegawai bpn. Adapun gaji dari pegawai badan pertahanan nasional (gaji pokok) antara lain Analis Sistem Informasi Pertahanan/Lainnya dengan gaji 4 juta, Surveyor/Teknik dengan gaji 8 juta, Net Developer/Teknologi Informatika dengan gaji 4 juta, Teknik dengan gaji 8 juta, Net Developer/Teknologi Informatika dengan gaji 4 juta Teknologi Informatika dengan gaji 4 juta, Kepala Subseksi/Manajemen dengan gaji 2,5 juta, Manajemen dengan gaji 2,5 juta dan juga Staff dengan gaji 2,25 juta tiap bulan.
Selain itu, terdapat tunjangan dengan ketentuan pegawai negeri sipil adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian. Kemudian ketentuan kedua yakni pegawai di lingkungan kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional adalah pegawai negeri sipil dan pegawai lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan badan pertanahan nasional. Pegawai lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Besarnya tunjangan adalah sesuai dengan lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan presiden. Pertama, tunjangan dengan maksud, dibayarkan terhitung sejak tanggal pengangkatan dalam jabatan dan/atau pelantikan pada badan pertanahan nasional. Kedua, tunjangan kinerja dengan maksud diberikan atas memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya. Dalam memperoleh tunjangan, terdapat perbedaan. Semakin pangkat atau golongan Anda tinggi (yang telah di tetapkan dalam perundang-undangan) maka tunjangan yang bakal Anda dapat semakin besar. Sesuai dengan masa bhakti yang telah Anda dedikasikan kepada badan pertahanan nasional ini.