Pada tahun 2017, pemerintah sudah mulai membuka banyak lowongan pekerjaan bagi calon pegawai negeri sipil. Kuota yang diberikan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Di tahun tersebut kuotanya semakin ditingkatkan. Sebagian besar penempatan kuota tersebut adalah untuk mengisi kekosongan jabatan di mahkamah agung dan di kemenkumham atau kementerian hukum dan hak asasi manusia. Bagi Anda yang lulusan SMA tentu sudah sering mendengar adanya lapangan pekerjaan yang sangat antimainstream, yakni menjadi penjaga lembaga permasyarakatan di seluruh kawasan di Indonesia. Adapun kuota yang disediakan untuk penjaga lapas pun tak main-main, yakni sebanyak 17.962 orang. Namun, kuota tersebut harus juga diimbangi dengan kemampuan-kemampuan tertentu. seperti dapat menguasai penggunaan komputer, dan lain sebagainya. Adapun untuk penghasilan para pegawai lapas dapat dikalkulasikan dari beberapa gaji dan tunjangan berikut ini:
1.Gaji pokok
Selain karena banyaknya kuota yang dibuka untuk lowongan ini, alasan kenapa para lulusan SMA sederajat mengincar menjadi pegawai lapas adalah karena gaji pokoknya yang mencukupi. Meskipun belum menjadi pegawai negeri sipil tapi penghasilan yang akan diberikan kepada para pegawai yang bekerja di lembaga permasyarakatan ini sudah hampir mencapai 2 juta rupiah per bulannya. Angka pastinya adalah sebesar 1.956.300 rupiah tiap bulan. Mengingat latar belakang pendidikan hanya lulusan SMA Sederajat, maka pegawai dengan gaji tersebut masuk pada golongan 2a. gaji tersebut berlaku dengan masa kerja selama setahun. Jika lebih dari itu, maka tentunya gaji pokok akan naik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.Tunjangan Kinerja
Sebagaimana pegawai negeri yang lain, para pegawai di lembaga permasyarakatan ini juga mendapatkan tunjangan kinerja untuk setiap bulannya. Tunjangan ini bahkan nilainya lebih besar daripada jumlah gaji pokok yang didapatkan. Nilainya adalah hampir dua kali lipat. Jika gaji pokok sebesar dua juta, maka tunjangan kinerja ini totalnya bisa mencapai 2.531.250 rupiah per bulan. Tunjangan kinerja ini memang selalu diberikan kepada setiap pegawai negeri dengan berbagai macam kelas atau golongan. Nilainya pun bergantung pada golongan berapa pegawai tersebut ditempatkan. Jadi pertambahan nominalnya bergantung pada peningkatan status kelas, yang sekaligus berpengaruh pada pendapatan gajinya. Selain tunjangan kinerja, para pegawai di instansi manapun pasti akan mendapatkan tunjangan makan. Nah, tunjangan ini akan diberikan per hari dengan nilai yang juga berbeda untuk masing-masing golongan.
3.Tunjangan Keluarga
Jika Anda sudah berkeluarga atau memiliki suami atau istri, maka bisa dipastikan jga akan mendapatkan tunjangan tambahan. Tunjangan suami atau istri yang diberikan kepada pegawai di lembaga permasyarakatan ini sebesar 195.630 rupiah per bulan. Kecuali jika Anda masih pegawai yang single, maka tunjangan ini tidak akan diberikan. Belum lagi ada tunjangan beras yang jika seorang pegawai berkeluarga nominalnya bisa sampai 217.000 rupiah tiap bulan. Ditambah jika pegawai tersebut memiliki anak, maka ada tunjangan tersendiri untuk anak, yakni sebesar 39.126 rupiah per bulan. Jadi ada perbedaan yang mencolok ketika pegawai tersebut single dengan ketika pegawai tersebut sudah berkeluarga. Karena jumlah tunjangan dan besarannya juga pasti bertambah.
Jadi jika keseluruhan tunjangan tersebut ditotal, maka dalam waktu satu bulan seorang pegawai di lembaga permasyarakatan penghasilannya bisa mencapai 5.700.000 rupiah. Belum lagi jika ada lembur kerja dan tunjangan hari raya serta reward-reward dari atasan kepada para pegawai. Bisa dipastikan penghasilan yang didapat akan lebih banyak lagi daripada yang sudah dikalkulasikan. Itulah gaji pegawai lapas yang bisa diketahui oleh masyarakat secara umum.