Gaji Pegawai Negeri Sipil di Indonesia

Sebagaimana yang Anda sekalian ketahui bahwa yang dimaksud dengan pegawai negeri adalah sebutan bagi para pegawai yang mengemban tugas dari negara. Pegawai-pegawai yang sudah lebih dulu diseleksi dan memenuhi syarat tersebut menerima pengangkatan oleh pejabat yang memiliki wewenang. Adapun persoalan gaji, para pegawai negeri menerima gaji pokok, tunjangan, sesuai dengan peraturan yang telah disahkan dalam undang-undang. Kemudian untuk macam-macamnya, setidaknya ada tiga kategori pegawai negeri yang ada di Indonesia, yakni ada pegawai negeri sipil, pegawai kepolisian atau anggota kepolisian di republik Indonesia, dan para TNI atau tentara nasional Indonesia. Sementara untuk pegawai negeri sipil sendiri masih terbagi menjadi beberapa sub bagian. Seperti pegawai negeri sipil pusat dan pegawai negeri sipil daerah.
 Sebagaimana yang Anda sekalian ketahui bahwa yang dimaksud dengan pegawai negeri adalah s Gaji Pegawai Negeri Sipil di Indonesia

Dalam masalah penghasilan, pegawai negeri sipil memang berbeda dengan pegawai di instansi swasta atau bukan berada di bawah badan usaha milik negara. mengingat ketika telah menjadi pegawai negeri sipil, Anda akan mendapatkan gaji pokok yang telah ditentukan dalam skala nasional. Jadi setiap orang akan sama penghasilan pokoknya, ketika berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Hal yang kemudian akan membedakan antara satu dengan yang lain adalah soal tingkatan atau golongan dan tunjangan. Adapun dalam sistem penggolongan pegawai negeri sipil, terdapat empat golongan dengan penamaan yang berbeda-beda. Misalkan pada golongan pertama ada empat tingkatan mulai dari 1a sampai 1d disebut dengan istilah Juru. Pegawai yang berada pada golongan ini biasanya berasal dari lulusan sekolah dasar dan sekolah menegah pertama atau yang sederajat. Pegawai di golongan ini biasanya menjadi asisten golongan yang ada di atasnya. Gaji pokok pegawai di golongan 1a sampai 1d sendiri bervariasi, mulai dari 1.400.000 rupiah per bulan sampai dengan 2.500.000 rupiah per bulan.

Untuk golongan 2 biasa disebut dengan pengatur. Jenjang ini juga terdiri dari golongan 2a sampai 2d. biasanya jenjang ini diisi oleh para pegawai yang dulunya adalah lulusan sekolah menengah atas sampai para pegawai yang berasal dari lulusan diploma III. Mengingat tingkatannya yang lebih tinggi dari para pegawai di golongan 1, maka di jenjang ini sudah mulai dituntut untuk memiliki keterampilan. Diutamakan yang memiliki kemmpuan khusus dalam suatu bidang. Adapun gaji pada jenjang pengatur yang syarat dengan bidang operasional ini juga sesuai dengan tingkatannya. Misalkan di golongan 2a gajinya adalah 1.900.000 rupiah untuk tiap bulannya. Kemudian untuk golongan 2b gaji pokoknya sekitar 2.100.000 rupiah dan akan bertambah sesuai dengan pertambahan masa kerjanya. Pada golongan 2c gajinya mulai dari 2.200.000 rupiah per bulan sampai sekitar 3.400.000 rupiah per bulan. Sementara untuk golongan 2d rata-rata gaji pokoknya sebesar 2.300.000 sampai dengan 3.600.000 rupiah per bulan.

Pada pegawai yang ada di jenjang berikutnya yakni golongan 3a sampai dengan 3d rata-rata gaji yang bisa didapatkan adalah 2.400.000 sampai dengan 4.600.000 rupiah tiap bulan. Gaji pokok sebesar itu tentu juga memperhatikan berapa lama masa kerja yang sudah dilalui oleh para pegawai negeri sipil tersebut. Jika masih di kisaran 0 sampai 2 tahun, maka gajinya masih di kisaran 2 juta sekian. Namun jika sudah mengabdi selama 10 tahun lebih, maka gaji pokokpun akan otomatis meningkat dengans angat signifikan. Terlebih lagi jika sudah berada pada golongan 4a sampai 4d, maka gajinya pun juga akan meningkat banyak. selain karena merupakan jenjang kepangkatan tertinggi, yakni Pembina. Jenjang ini juga disyaratkan bagi para pegawai yang sudah lama berkecimpung sebagai pegawai negeri sipil degan etos kerja yang bisa diandalkan. Gajinya mulai dari 2.900.000 rupiah sampai dengan 5.620.000 rupiah tiap bulan.
Lebih baru Lebih lama