Bagaimanakah seharusnya MOS yang baik?
Jika ada pertanyaan seperti itu, maka perlu dijawab dengan tegas bahwa, MOS atau MPLS yang baik adalah MOS yang memiliki tujuan yang jelas, dengan pelaksanaan yang sistematis, dengan hasil yang terukur.
Nah, untuk melaksanakan itu semua, perlu dilakukan segala bentuk persiapan yang memadai, sistem yang memadai, dan sumber daya manusia yang kompeten, serta kebijakan yang mendukung.
Persiapan yang memadai meliputi persiapan administratif dan persiapan teknis. Hal ini meliputi tentang jadwal pelaksanaan MOS atau MPLS yang sudah pasti. Sejak jauh hari, sudah harus dipersiapkan. Orang yang mempersiapkan MOS agar menjadi MOS yang baik harus seorang konseptor. Tidak perlu semua orang. Bisa pembina OSIS, bisa bagian kurikulum, atau bagian kesiswaan di sekolah.
Inti dari sebuah pelaksanaan MOS atau MPLS adalah 'pengenalan sekolah' kepada siswa baru. Jadi, yang perlu dikenalkan adalah segala sesuatu yang ada di sekolah tersebut. Mulai dari warga sekolah yang meliputi dewan guru, siswa, pejabat di sekolah, tenaga kependidikan, bagian keamanan sekolah, teknisi sekolah, ibu kantin, pembina dan pelatih ekstrakurikuler, hingga bagian kebersihan sekolah.
Selain lingkungan sosialnya, bagian fisik sekolah juga harus dikenalkan kepada siswa baru. Mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas, perpustakaan, kamar mandi, tempat parkir, ruang guru, ruang laboratorium, fasilitas olahraga, serta bagian fisik lain.
Nah, setelah semuanya terkonsep, tinggal mencari personel yang sesuai dengan bidangnya. Tentu saja, pelibatan seluruh elemen sekolah sangat dibutuhkan. Mulai dari dewan guru, tenaga pendidikan, pengurus kelas, pengurus OSIS, dan pihak-pihak lain yang saling mendukung.
MOS Harus Menyenangkan
Kata 'MOS' sudah identik dengan rasa takut, bully, dan tugas-tugas aneh dari kakak kelas. MOS yang baik tidak lagi boleh mengandung unsur perundungan. Baik dari perilaku dan tugas yang diberikan.
Tugas yang diberikan kepada peserta MOS yang tidak menyenangkan, misalnya: membawa tas dari plastik bekas; menggunakan topi dari bola plastik yang dibelah. Jelas ini tidak ada manfaatnya. Boleh seru-seruan. Tapi bisa beri tugas yang bermanfaat, misalnya: Siswa baru peserta MOS, wajib membawa penutup kepala tradisi. Bisa blangkon, bisa odeng, bisa topi khas papua, khas dayak, khas sumatera, khas sulawesi. Selain sebagai ornamen, bisa menunjukkan wawasan nusantara. Keren kan? Dengan begitu MOS menjadi MOS yang baik.
Kegiatan-kegiatannya juga harus menyenangkan. Misalnya, untuk mencoba mengakrabkan peserta MOS dalam satu kelas, tidak harus dengan acara merayu apalagi lawan jenis. Bisa dibuat lomba, lomba menghafal nama teman sekelas. Yang kalah, harus dihukum. Hukumannya yang mendidik. Memang ada? Ada. Bisa kok. Hukuman yang mendidik misalnya, ketika kalah menyebut nama teman baru dengan tepat bisa dihukum untuk menyanyikan lagu nasional. Sesekali boleh menyanyi lagu populer. Siapa tahu ada yang berbakat menyanyi, bisa ditekuni. Dijadikan penyanyi profesional sekalian.
Betapa menyenangkannya sebuah kegiatan MOS jika seperti itu.
Tidak Boleh Ada Perundungan
Perundungan -bulliying- adalah sebuah tindakan merendahkan harkat dan martabat manusia. Wujudnya bisa bermacam-macam. Biasanya hal ini karena keisengan dan ketidaktahuan dari panitia MOS. Jika sampai terjadi perundungan baik sengaja maupun tidak, tentu MOS yang diikuti bukanlah MOS yang baik.
MOS yang baik, harusnya tidak mengandung unsur perundungan sama sekali. Berikut ini contoh perundungan yang bisa saja terjadi saat MOS. Misalnya, seorang panitia menyuruh peserta MOS untuk merayu pohon. Apa esensnya? Bukankah itu tindakan sia-sia. Perserta yang melakukan tindakan seperti itu pasti ditertawakan. Apakah seorang siswa, seorang manusia diperintahkan untuk melakukan sesuatu untuk ditertawakan. Kalau memang ingin membuat tertawa, suruh saja menjadi comic alias stand up comedian, lebih bermanfaat. Membuat tertawa tanpa membully.
Keterlibatan Penuh Guru dan Orang Tua
Yang dimaksud dengan keterlibatan penuh adalah, guru harus memantau seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa. Biasanya yang melakukan perundungan adalah kakak kelasnya. Untuk itu, guru harus mengawasi panitia pelaksana MOS. Jika hanya dibiarkan dan diberi panduan, bisa jadi pelaksanaan di lapangan melenceng dari panduan tersebut.
Orang tua juga harus berperan aktif dalam pelaksaan MOS agar MOS yang diikuti oleh anaknya menjadi MOS yang baik. Misalnya ada penyimpangan dalam pelaksanaan MOS, orang tua siswa harus tanggap. Berkoordinasi dengan pihak sekolah (guru penanggung jawab) untuk menyelesaikan masalah. Jangan juga dikit-dikit lapor media. Bukan menyelesaikan masalah, itu justru menambah masalah.
Begitupun sebaliknya, jika pelaksanaan MOS dalam koridor yang baik, orang tua harus mendukung penuh. Misalnya ketika diminta untuk membawa tanaman. Ini hal baik, untuk penghijauan sekolah misalnya. Harus didukung. Bukan malah mengompori anaknya untuk membangkang peraturan.
Tentu semua itu harus dikomunikasikan oleh seluruh pihak terkait. Mulai dari dinas pendidikan setempat, pihak sekolah, orang tua, panitia dan seluruh siswa baru sebagai peserta. Dengan demikian, pelaksanaan MOS akan berjalan dengan baik, juga hasil yang dicapai juga merupakan hasil yang terbaik.