Alternatif Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah hal wajib yang harus dimiliki tiap warganegara tanpa kecuali. Ada banyak keuntungan yang akan didapatkan warganegara yang menjadi peserta, saat mereka menderita sakit yang membutuhkan layanan kesehatan maka tak perlu mengeluarkan biaya rumah sakit sepeserpun sebab sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Secara umum BPJS Kesehatan memang dimaksudkan untuk menyediakan asuransi kesehatan kepada setiap masyarakat dengan sistem gotong-royong.

Yang menjadi peserta BPJS Kesehatan terdiri dari kelompok yang iurannya dibayari pemerintah, kelompok pekerja di perusahaan/instansi dan kelompok mandiri. Untuk yang dibayari pemerintah berasal dari golongan tidak mampu yang masuk dalam kelas 3 dalam perawatan rumah sakit yang diterima. Sementara peserta yang berasal dari perusahaan/instansi maka iurannya sebagian dibayari oleh pemberi kerja dan sebagian ditanggung peserta. Dan untuk peserta mandiri, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemegang kartu. Di sini yang menjadi masalah biasanya dari peserta mandiri yang sebagian ada yang menunggak pembayaran iuran dengan berbagai sebab. Ada yang memang belum memiliki dana namun ada juga yang karena lupa. Bagi para peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memang lupa, mereka bisa mengeceknya dengan mudah.

Tersedia beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan bagi para peserta. Tujuan layanan tersebut yaitu agar peserta bisa dengan mudah dan cepat mengecek informasi berkenaan dengan BPJS kesehatan misalnya melihat tagihan iuran yang mesti dilunasi, cek data keanggotaan dan juga berbagai informasi lain. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan itu meliputi layanan BPJS Kesehatan online, SMS serta dari mesin ATM bank Mandiri atau ATM bank BNI atau ATM bank BRI.

Sebagaimana diketahui bersama jika kewajiban para peserta BPJS Kesehatan yaitu melunasi iuran bulanan. Sebab bila tak dibayar otomatis kartu BPJS Kesehatan menjadi nonaktif sebab diblokir untuk sementara waktu. Kartu akan aktif kembali jika peserta telah melunasi tunggakan iuran tersebut. Ingat, kartu BPJS Kesehatan yang nonaktif artinya pemegang kartu tak bisa menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang semestinya bisa diperoleh.

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan sebenarnya sangat mudah, peserta tinggal menyiapkan No kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki. Nomor tersebut tercantum dalam setiap kartu BPJS Kesehatan dengan 13 digit, misalnya : 0001430071817. Gunakan nomor tersebut sebagai syarat mengecek tagihan iuran BPJS Kesehatan jika memang ada. Berikut 3 cara cepat dan mudah cek tagihan iuran BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan peserta :

1. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via daring

Tak sekedar layanan untuk mendaftar yang bisa dilakukan secara online, cek tagihan BPJS pun tersedia via online. Layanan yang satu ini terhitung sangat mudah, praktis dan cepat sebab bisa dilakukan darimana saja selama akses internet tersedia. Fitur ini tersedia untuk para peserta BPJS Kesehatan Mandiri maupun peserta dari perusahaan. Langkah yang harus dilakukan, menggunakan perangkat yang terhubung ke internet silahkan mengakses website resmi BPJS kesehatan dengan link https://bpjs-kesehatan.go.id.

Di sebelah kiri halaman ada beberapa menu utama, salah satunya "cek iuran peserta". Klik pada menu tersebut, halaman baru akan ditampilkan dimana peserta harus mengisi beberapa data pada kolom yang tersedia. Pertama adalah No. Kartu, silahkan diketikkan 13 digit nomor kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki. Selanjutnya adalah Tanggal Lahir, ketikkan tanggal lahir menggunakan format dd/mm/yyyy contohnya : 01/09/1971. Berikutnya adalah Angka validasi, ketikkan sesuai dengan yang tertera di kolom ungu. Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Cek. Otomatis sistem BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tagihan dari setiap anggota keluarga yang terdaftar sesuai dengan data Kartu Keluarga. Data-data itu terdiri dari : nama lengkap peserta, nomor BPJS Kesehatan, total tagihan dan sejumlah informasi lain berkenaan dengan tagihan tersebut.

2. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via SMS

Alternatif lain yang dapat dilakukan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan berikut ini pun cukup mudah, simpel dan cepat. Hanya dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor tertentu, data tagihan BPJS Kesehatan bisa didapatkan. Pengecekan pun bisa dilakukan kapan saja dan darimana saja selama terdapat sinyal seluler. Baik peserta BPJS perusahaan/badan usaha ataupun peserta mandiri dapat menggunakannya. Prosedur cek ini pun membutuhkan No kartu BPJS Kesehatan. Format yang digunakan yaitu : TAGIHAN<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN misalnya : TAGIHAN 0001260979209 lalu dikirim ke nomor 087775500400.

Sementara untuk cek data kepesertaan dan juga informasi fasilitas kesehatan (fakses tk 1), format yang digunakan : NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN misalnya : NIK 357303030987 lalu dikirim ke nomor 087775500400. Format lainnya yang juga bisa digunakan : NOKA<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN misalnya : NOKA 0001260979209 dan dikirimkan ke nomor 087775500400. Atau bisa juga menggunakan format : NIP<spasi>NOMOR INDUK PEGAWAI misalnya : NIP 1962061119880001009 dan dikirim ke nomor 087775500400.

3. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via mesin ATM

Peserta pun dapat mengecek tagihan BPJS Kesehatan lewat mesin ATM dari bank BRI, BNI dan Mandiri. Akan tetapi metode ini tak begitu praktis sebab peserta mesti mencari mesin ATM dari tiga bank tadi lebih dahulu. Ketiga bank pemerintah tadi sudah menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan baik untuk kemudahan pembayaran iuran lewat ATM. Peserta pun diberikan fitur lain berupa cek tagihan BPJS Kesehatan dari mesin ATM ini. Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan lewat ATM prosedurnya sama persis dengan prosedur untuk membayar iuran bulanan.

Layanan BPJS Kesehatan saat ini pun sudah pula bisa dijangkau lewat smartphone berbasis android dan iOS dengan diluncurkannya aplikasi mobile  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ). Tak cuma itu, masyarakat dapat pula mengajukan pendaftaran lewat telepon dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500-400. BPJS Kesehatan tak pernah berhenti membuat beberapa inovasi dan terobosan untuk meningkatkan mutu layanan dan menambah jumlah kepesertaan.

Cukup dengan mengunduh aplikasi mobile JKN atau dengan menelepon nomor 1500-400, masyarakat yang termasuk dalam kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau disebut peserta mandiri dan peserta kelompok Bukan Pekerja (BP) dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan tak usah mengunjungi kantor BPJS Kesehatan yang biasanya harus antri terlebih dahulu. Kecuali untuk keperluan pendaftaran peserta, aplikasi JKN pun bisa digunakan untuk mengecek informasi JKN, status keanggotaan, tagihan, skrining kesehatan, mencetak kartu E-id,  cek data pembayaran, mengubah faskes, kelas rawat peserta dan sebagainya. Fitur dari aplikasi ini pun bisa difungsikan pula untuk perubahan data kepesertaan misalnya nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu keluarga, NIK, alamat, e-mail dan nomor telepon.