Sudah tahukah anda bahwa pembayaran denda tilang bisa dilakukan lewat ATM? Kini, pembayaran via ATM memang menjadi alternative bagus khususnya bagi pelanggar yang sibuk dan tidak bisa menyempatkan waktu untuk ikut sidang. Setelah sebelumnya pembayaran tilang bisa dilakukan melalui ATM BRI, sekarang pembayaran tilang juga bisa dilakukan via ATM BNI. Tentu saja ini semakin memudahkan banyak orang. Lalu, bagaimanakah cara bayar tilang lewat ATM BNI? Apakah sama dengan pembayaran via ATM BRI? Inilah yang akan kita bahas selengkapnya dalam artikel ini.
Bayar Tilang Via ATM BNI Lebih Praktis
Sebelum membahas lebih detail cara membayar denda tilang lewat ATM BNI, kalian harus tahu dulu beberapa hal penting. Pertama, pastikan anda mendapatkan slip biru sehingga bisa langsung membayar tilang lewat ATM. Kemudian, membayar tilang lewat ATM juga sangat bermanfaat. Selain lebih cepat prosesnya, kalian bisa langsung mengambil STNK atau SIM yang ditahan oleh polisi. Untuk masalah waktu, jelas hal ini sangat efisien karena tidak mengharuskan anda menghadiri persidangan tilang. Jadi, bagi anda nasabah BNI yang terkena tilang, jangan ragu untuk membayar tilang via ATM BNI.
Langkah-langkah Membayar Denda Tilang Melalui ATM BNI
Mungkin banyak dari kalian yang sudah tahu tata cara pembayaran tilang via ATM BRI. Ternyata, pembayaran tilang via ATM BNI juga tak jauh beda. Hanya saja ada beberapa menu yang berbeda pada mesin ATM BRI dan BNI. Itulah kenapa kalian harus menyimak cara bayar tilang lewat ATM BNI. Langkah-langkah yang benar adalah sebagai berikut ini:
1. Pertama, pastikan anda memiliki ATM BNI
2. Setelah itu, mintalah nomor tilang anda ke petugas polisi yang menilang. Nomor inilah yang akan kita gunakan untuk membayar tilang via ATM.
3. Setelah itu, langsung pergi ke ATM BNI terdekat. Saat ini, ATM BNI sudah cukup banyak di mana-mana.
4. Kemudian, masukkan kartu ATM BNI yang anda miliki
5. Selanjutnya, masukkan PIN ATM BNI anda dengan benar. Jika sampai salah 3x, ATM akan otomatis terblokir dan harus diurus di bank tempat pembuatan rekening.
6. Pada halaman utama, silahkan pilih Transaksi Lain
7. Langkah selanjutnya adalah dengan memilih menu Pembayaran
8. Kemudian, carilah menu untuk pembayaran tilang
9. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor tilang dari petugas polisi yang menilang anda
10. Sekarang, anda bisa melihat tampilan di layar mesin ATM tentang informasi tilang anda termasuk nama dan nominal denda tilang
11. Silahkan ikuti petunjuk hingga selesai
12. Jika sudah, jangan lupa untuk mencetak struk pembayaran dan simpan
13. Terakhir, jangan lupa ambil dan simpan kembali kartu ATM BNI anda
Itulah cara bayar tilang via ATM BNI. Cukup mudah, bukan? Setelah pembayaran selesai, kini kalian bisa menemui petugas tilang dan menyerahkan bukti pembayaran tadi. Setelah dicek petugas, barang bukti sitaan seperti STNK atau SIM pun boleh diambil segera.
Dengan cara bayar tilang lewat ATM BNI yang sangat praktis ini, kalian tidak perlu mengantri lama untuk sekedar mengikuti sidang dan membayar denda tilang. Apalagi jika kalian tidak bisa izin kerja karena sidang tilang dilakukan saat hari kerja. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kalian yang masih bingung untuk membayar tilang via ATM BNI.